1.
Pendaftar
BERMANHAJ SALAF
2. Serta
kan Foto KTP yang di blurkan NIK Untuk menjaga dan tidak memberikan data palsu ke Admin atau Moderator
JMS, Jika ketahuan memberikan data Palsu maka pengurus grup akan kick akun
tersebut dari grup dan data juga akan dihapus dari grup.
3. Pendaftar
CV Duda/Janda wajib melampirkan foto Akta Cerai yang di keluarkan oleh
Pengadilan Agama kecuali Duda/Janda cerai mati tidak harus melampirkan akta
cerai mati.
4. Pendaftar Ikhwan/Akhwat telah mencapai umur 19
tahun sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No. 16 Tahun 2019 TENTANG perubahan
atas Undag-Undang No.1 Tahun 1974 tentang PERKAWINAN.
5. khwan/Akhwat
mengisi formulir pendaftaran CV JMS dengan BENAR, formulir CV bisa di salin di pengumuman Group atau bisa
dimintakan di tim moderator.
6. CV
peserta Ikhwan/Akhwat Di TERIMA atau di TOLAK yang telah memenuhi standar penerimaan CV dan
jika ada CV yang rancu akan didiskusikan oleh Admin
dan Moderator yang sesuai MANHAJ SALAF.
7. Ikhwan/Akhwat
Yang telah mengisi formulir CV, Datanya akan di Posting di group atas
persetujuan dari yang bersangkutan.
8. Jika
data Anda telah diposting berarti data anda lolos dalam penyeleksian tim
moderator JMS, maka Anda bisa melakukan pencarian terhadap data lawan jenis
yang diposting oleh admin.
9. Jika
minat terhadap data Ikhwan/ Akhwat tersebut langsung ajukan ke moderator kami
lewat gruop messenger yang kami buat untuk masing² member dengan menyebutkan
kode Ikhwan atau Akhwat .
10. Selalu
Cek Inbox
PENGURUS GROUP JMS-Sakinah
